Sebelum
anda mengetahui format contoh surat kuasa yang benar,
sebaiknya anda tahu terlebih dahulu apa itu surat kuasa dan apa kegunaanya.
Selain itu anda juga harus mengerti tentang hal-hal yang harus diperhatikan
dalam membuat surat kuasa karena jika terdapat kesalahan dalam pembuatan surat
kuasa ini dapat merugikan anda.
Pengertian
Surat Kuasa
Surat
kuasa adalah surat yang berisi pelimpahan kuasa atau wewenang dari
seseorang kepada orang lain yang dipercaya agar dapat bertindak sebagai wakil
dari orang yang memberi wewenang dikarenakan orang yang memberikan wewenang
tidak dapat melaksanakannya sendiri. Sehingga kegunaan surat kuasa adalah
sebagai salah satu bukti bahwa orang yang disebutkan namanya dalam surat
tersebut memiliki hak ataupun kewajiban untuk melaksanakan sesuatu sesuai
dengan yang tertera dalam surat tersebut.
Jenis
Surat Kuasa
Surat
Kuasa Personal (Perorangan) adalah surat kuasa yang
diberikan seseorang secara pribadi kepada orang lain guna melaksanakan atau
melakukan sesuatu guna kepentingan pribadi dari sang pemberi kuasa. Contoh:
surat kuasa untuk mengambil gaji, dana pensiun, barang pesanan dan sebagainya.
Surat
Kuasa Kedinasan adalah surat kuasa yang dibuat
instansi/perusahaan atau seorang pejabat/pimpinan yang diberikan kepada
bawahanya untuk melaksanakan sesuatu yang berhubungan dengan instansi.
Surat
Kuasa Istimewa adalah surat kuasa yang diberikan
seseorang kepada pihak lain, misalnya pengacara guna menyelesaikan suatu
masalah yang berkaitan dengan pengadilan.
Cara
Membuat Surat Kuasa
Berikut
ini hal-hal yang perlu diperhatikan dalam membuat surat kuasa.
Surat
kuasa personal (perorangan) dibuat berhubungan karena yang bersangkutan tidak
dapat melaksanakan sendiri dan berdasarkan kepercayaan serta tanpa ada unsur
paksaan.
Surat
kuasa personal (perorangan) tidak memerlukan nomor surat. Sedangkan untuk surat
kuasa instansi harus terdapat nomor surat.
Surat
kuasa untuk mengambil gaji, dana pensiun hendaknya diberikan kepada orang
terdekat (anak, cucu, keluarga terdekat) atau kepada orang yang benar-benar
dipercaya. Dalam hal ini tidak diperlukan materai atau kertas segel
kecuali apabila dari pihak pemberi gaji memiliki aturan tertentu.
Pihak
pemberi kuasa maupun penerima kuasa harus sudah dewasa serta sehat Jasmani dan
Rohani.
Penyebutan
identitas dalam hal nama, alamat, pekerjaan dan sebagainya harus jelas.
Perlu
dijelaskan maksut dan tujuan dari surat kuasa serta masa berlaku surat kuasa
tersebut.
Wajib
dicantumkan tempat dan tanggal surat itu dibuat.
Surat
kuasa dinyatakan sah apabila sudah ditanda tangani oleh kedua belah pihak.
Khusus
bagi surat kuasa kedinasan harus ada stempel dari organisasi/instansi yang
bersangkutan.
SURAT
KUASA
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama :
.................................................................................
Tempat/Tanggal Lahir : .................................................................................
No. KTP/SIM :
.................................................................................
No. Telp :
.................................................................................
Alamat
(sesuai KTP/SIM) :
.................................................................................
.................................................................................
.................................................................................
Selanjutnya disebut Pemberi Kuasa.
Dengan ini memberi kuasa kepada:
Nama :
.................................................................................
Tempat/Tanggal Lahir : .................................................................................
No. KTP/SIM :
.................................................................................
No. Telp :
.................................................................................
Alamat
(sesuai KTP/SIM) :
.................................................................................
.................................................................................
.................................................................................
Selanjutnya disebut Penerima Kuasa.
Dengan surat ini, saya sebagai pihak Pemberi Kuasa, memberikan kuasa kepada
penerima kuasa untuk melakukan pengambilan uang secara tunai pada Deposito Bank
Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan
Cabang Makassarmilik orang tua saya, dengan data sebagai berikut :
No.Deposito : xxx/xxx/xxxx/xx
No.Rekening : xxxxxx-xxxxxxx-xxxxxx
Nama : xxxxxxxx
Alamat : xxxxxxxxxxx
Hal – hal dan segala akibat yang disebabkan Surat Kuasa ini adalah
tanggungjawab sepenuhnya Pemberi Kuasa.
Demikian Surat Kuasa ini saya buat dengan penuh kesadaran dan tanpa ada
paksaan dari pihak manapun dan semoga dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Makassar,
14 Februari 2016
Penerima kuasa, Pemberi
kuasa,
............................. .............................
This comment has been removed by a blog administrator.
ReplyDelete'Dooja Bang' on YouTube
ReplyDelete'Dooja Bang' on YouTube. Watch the videos you youtube to mp3 must follow. Enjoy. YouTube. https://youtube.com/watch?v=hB3tRqwZy0v.